Selasa, 29 Oktober 2013

Penjelasan Mengenai Adat Istiadat Dalam Keluarga Saya ( Tugas Softskill Etika Bisnis )


1.Teori

Adat istiadat adalah segala dalil dan ajaran mengenai bagaimana orang bertingkah-laku dalam masyarakat. Rumusan-nya sangat abstrak, karena itu memerlukan usaha untuk memahami dan merincinya lebih lanjut. Adat dalampengertian ini berfungsi sebagai dasar pembanguan hukum adat positif  yang lain. Adat istiadat yang lebih nyata yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari (Mohammad Daud Ali, 1999: 196).
Istilah adat istiadat  seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama, jika mendengar kata adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas selalu berulang dalam jangka waktu tertentu. Menurut Soleman B. Taneko (1987: 12), adat istiadat dalam ilmu hukum ada perbedaan antara adat istiadat dan hukum adat. Suatu adat istiadat yang hidup (menjadi tradisi) dalam masyarakat dapat berubah dan diakui sebagai peraturan hukum (hukum adat).
Pandangan bahwa agama memberi pengaruh dalam proses terwujudnya hukum adat, pada dasarnya bertentangan dengan konsepsi yang diberikan oleh Van den Berg yang dengan teori reception in complex menurut pandangan adat istiadat suatu tradisi dan kebiasaan nenek moyang kita yang sampai sekarang masih dipertahankan untuk mengenang nenek moyang kita juga sebagai keanekaragaman budaya. Istilah adat istiadat seringkali diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama.
Jika mendengar kata  adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas ini selalu berulang kembali dalam jangka waktu tertentu (bisa harian, mingguan, bulanan, tahunan dan seterusnya), sehingga membentuk suatu pola tertentu. Adat istiadat berbeda satu tempat dengan tempat yang lain,demikian pula adat di suatu tempat. Adat istiadat yang mempunyai akibat hukum dinamakan hukum adat. Adat istiadat juga mempunyai akibat-akibat apabila dilanggar oleh masyarakat, dimana adat istiadat tersebut berlaku. Adat istiadat tersebut bersifat tidak tertulis dan terpelihara turun temurun, sehingga mengakar dalam masyarakat, meskipun adat tersebut tercemar oleh kepercayaan (ajaran) nenek moyang, yaitu Animisme dan Dinamisme serta agama yang lain. Dengan demikian adat tersebut akan mempengaruhi bentuk keyakinan sebagian masyarakat yang mempercampur adukan dengan agama Islam (Iman Sudiyat, 1982: 33).
Jadi berdasarkan paparan diatas dapat disimpulkan bahwa adat istiadat adalah suatu kebiasaan yang dilakukan berulang – ulang sehingga menjadi suatu tatanan peraturan disuatu daerah.
Berbagai adat dan budaya sunda sudah dikenal di seluruh masyarakat Indonesia, salah satunya adalah wayang golek. Wayang golek adalah boneka kayu yang dimainkan berdasarkan karakter tertentu dalam suatu cerita perwayangan. Wayang dimainkan oleh seorang dalang yang menguasai berbagai karakter maupun suara tokoh yang di mainkan.

2 .Kasus/Artikel
Atas dasar teori yang ada maka masalah dirumuskan adalah Bagaimana adat dan istiadat yang berlaku dikeluarga saya.

 3.Analisis        
Adat istiadat adalah aneka kelaziman dalam suatu negeri yang mengikuti pasang naik dan pasang surut situasi masyarakat. Kelaziman ini pada umumnya menyangkut pengejawatahan unjuk rasa seni budaya masyarakat, seperti acara-acara keramaian anak negeri, seperti pertunjukan randai, saluang, rabab, tari-tarian dan aneka kesenian yang dihubungkan dengan upacara perhelatan perkawinan, pengangkatan penghulu maupun untuk menghormati kedatangan tamu agung. Adat istiadat semacam ini sangat tergantung pada  situasi sosial ekonomi masyarakat. Bila sedang panen baik biasanya megah meriah, begitu pula bila keadaan sebaliknya. Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.
Saya sendiri adalah keturunan sunda, dimana saya dan keluarga saya masih mengikuti beberapa tradisi sebagaimana adanya adat istiadat keturunan sunda meski saya dan keluarga saya tidak mengikuti secara keseluruhan.
Kebanyakan orang sunda tidak suka merantau atau hidup berpisah dengan orang-orang sekerabatnya. Maka dari itu mereka semua hidup bersama-sama terus menerus sampai seterusnya. Tetapi ada pula yang mengajak sanak keluarganya untuk pergi bersama-sama ke kota besar tempat dia tinggal. Sebagai con toh keluarga besar saya yang dulunya bertempat tinggal di daerah Ciamis, tetapi saat ini keluarga besar saya, mayoritas sudah bertempat tinggal di daerah Jakarta, karena adanya ajakkan sanak keluarga yang memang bertempat tinggal di daerah ibukota.
Kesimpulannya, adat istiadat adalah kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang yang terus menerus sehingga menjadi suatu kebiasaan yang sudah menempel dalam jati diri orang/keturunan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar