1.Teori
Adat istiadat adalah segala dalil dan ajaran
mengenai bagaimana orang bertingkah-laku dalam masyarakat. Rumusan-nya sangat
abstrak, karena itu memerlukan usaha untuk memahami dan merincinya lebih
lanjut. Adat dalampengertian ini berfungsi
sebagai dasar pembanguan hukum adat positif yang lain. Adat istiadat
yang lebih nyata yang menjadi kebutuhan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari
(Mohammad Daud Ali, 1999: 196).
Istilah adat istiadat seringkali
diganti dengan adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama, jika
mendengar kata adat istiadat biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat
dan aktivitas selalu berulang dalam jangka waktu tertentu. Menurut Soleman B.
Taneko (1987: 12), adat istiadat dalam ilmu hukum ada perbedaan antara adat
istiadat dan hukum adat. Suatu adat
istiadat yang hidup (menjadi tradisi) dalam masyarakat dapat berubah dan diakui
sebagai peraturan hukum (hukum adat).
Pandangan bahwa agama memberi pengaruh dalam
proses terwujudnya hukum adat, pada dasarnya bertentangan dengan konsepsi yang
diberikan oleh Van den Berg yang dengan teori reception in complex menurut
pandangan adat istiadat suatu tradisi dan kebiasaan nenek moyang kita yang
sampai sekarang masih dipertahankan untuk mengenang nenek moyang kita juga
sebagai keanekaragaman budaya. Istilah adat istiadat seringkali diganti dengan
adat kebiasaan, namun pada dasarnya artinya tetap sama.
Jika mendengar kata adat istiadat
biasanya aktivitas individu dalam suatu masyarakat dan aktivitas ini selalu
berulang kembali dalam jangka waktu tertentu (bisa harian, mingguan, bulanan,
tahunan dan seterusnya), sehingga membentuk suatu pola tertentu. Adat istiadat
berbeda satu tempat dengan tempat yang lain,demikian pula adat di suatu tempat.
Adat istiadat yang mempunyai akibat hukum dinamakan hukum adat. Adat
istiadat juga mempunyai akibat-akibat apabila dilanggar oleh masyarakat, dimana
adat istiadat tersebut berlaku. Adat istiadat tersebut bersifat tidak tertulis
dan terpelihara turun temurun, sehingga mengakar dalam masyarakat, meskipun
adat tersebut tercemar oleh kepercayaan (ajaran) nenek moyang, yaitu Animisme
dan Dinamisme serta agama yang lain. Dengan demikian adat tersebut akan
mempengaruhi bentuk keyakinan sebagian masyarakat yang mempercampur adukan
dengan agama Islam (Iman Sudiyat, 1982: 33).
Jadi berdasarkan paparan diatas dapat
disimpulkan bahwa adat istiadat adalah suatu kebiasaan yang dilakukan berulang
– ulang sehingga menjadi suatu tatanan peraturan disuatu daerah.
Berbagai
adat dan budaya sunda sudah dikenal di seluruh masyarakat Indonesia, salah
satunya adalah wayang golek. Wayang golek adalah boneka kayu yang dimainkan berdasarkan karakter
tertentu dalam suatu cerita perwayangan. Wayang dimainkan oleh seorang dalang
yang menguasai berbagai karakter maupun suara tokoh yang di mainkan.
2 .Kasus/Artikel
Atas dasar teori yang ada maka masalah dirumuskan adalah
Bagaimana adat dan istiadat yang berlaku dikeluarga saya.
3.Analisis
Adat istiadat
adalah aneka kelaziman dalam suatu negeri yang mengikuti pasang naik dan pasang
surut situasi masyarakat. Kelaziman ini pada umumnya menyangkut
pengejawatahan unjuk rasa seni budaya masyarakat, seperti acara-acara keramaian
anak negeri, seperti pertunjukan randai, saluang, rabab, tari-tarian dan aneka
kesenian yang dihubungkan dengan upacara perhelatan perkawinan, pengangkatan
penghulu maupun untuk menghormati kedatangan tamu agung. Adat istiadat
semacam ini sangat tergantung pada situasi sosial ekonomi masyarakat.
Bila sedang panen baik biasanya megah meriah, begitu pula bila keadaan
sebaliknya. Adat adalah
gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan,
norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.
Saya sendiri adalah keturunan sunda,
dimana saya dan keluarga saya masih mengikuti beberapa tradisi sebagaimana
adanya adat istiadat keturunan sunda meski saya dan keluarga saya tidak
mengikuti secara keseluruhan.
Kebanyakan orang sunda tidak suka
merantau atau hidup berpisah dengan orang-orang sekerabatnya. Maka dari itu
mereka semua hidup bersama-sama terus menerus sampai seterusnya. Tetapi ada
pula yang mengajak sanak keluarganya untuk pergi bersama-sama ke kota besar
tempat dia tinggal. Sebagai con toh keluarga besar saya yang dulunya bertempat
tinggal di daerah Ciamis, tetapi saat ini keluarga besar saya, mayoritas sudah
bertempat tinggal di daerah Jakarta, karena adanya ajakkan sanak keluarga yang
memang bertempat tinggal di daerah ibukota.
Kesimpulannya, adat istiadat adalah
kebiasaan yang dilakukan oleh seseorang yang terus menerus sehingga menjadi
suatu kebiasaan yang sudah menempel dalam jati diri orang/keturunan tersebut.